Makin Banyak Produsen Rokok Patuhi Aturan Gambar Bahaya

Berita Kesehatan


detail berita
Merokok bukan penghilang stress (Foto: Mensfitness)


HARI ini, aturan pencantuman gambar rokok di kemasan resmi diberlakukan. Lantas berapa banyak perusahaan rokok yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti aturan tersebut?

Menurut Kepala Pusat Promosi Kesehatan Kemenkes RI dr Lily S Sulistyowati, MM, hingga saat ini ratusan perusahaan telah mendaftarkan diri. Meski belum semuanya, jumlah perusahaan rokok yang ikut mencantumkan bahaya rokok lewat gambar dan tulisan terus meningkat.


"Beberapa hari lalu baru 41 perusahaan rokok yang sudah mendaftarkan diri ikut peraturan ini, sekarang menurut data dari BPOM sudah ada 56. Kemudian juga kemarin baru 208 merek rokok yang sudah mendaftarkan diri, sekarang sudah 326 merek. Sementara, di Indonesia sendiri ada 672 perusahaan rokok dari 3.363 merek rokok," katanya usai acara Pemberlakuan Kemasan Rokok Bergambar di fX Lifestyle X'nter, Jakarta, Selasa (24/6/2014).


Dengan kata lain, lanjut dia, terjadi kenaikan dari 6,1 persen menjadi sekira 6,2 persen. Meski baru bertambah sedikit, Kemenkestis optimis semua perusahaan rokok di Indonesia akan mengikuti peraturan ini.


"Ini kan yang penting perusahaan besar rokok di Indonesia sudah menunjukan kepatuhan. Jadi, ya kami positif thinking semua, (produsen rokok) pada ikut. Mungkin sekarang ada beberapa perusahaan rokok butuh waktu menarik rokok yang dijual secara ritel," tutupnya. (fik)



0 Response to "Makin Banyak Produsen Rokok Patuhi Aturan Gambar Bahaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.

wdcfawqafwef