Dibatasi Empat Pasien Tiap RS Swasta, BPJS Terasa 'Pahit'

Berita Kesehatan


detail berita
Ilustrasi JKN (Foto: dok Okezone)


BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai pelaksanaannya masih amburadul. Tak hanya bagi masyarakat umum, pelaksanaan BPJS juga membingungkan para buruh.

Salah satunya diungkapkan buruh PT San Migeul, Jalan Raya Bogor KM 37, anggota RTMM (rokok tembakau makanan minuman), Heryono. Ia menyebutkan bahwa tak sedikit buruh yang mengalami kesulitan atau di 'ping - pong' saat masuk ke rumah sakit swasta menggunakan BPJS.


"Banyak kendala, dari Jamsostek ke BPJS banyak yang komplain, enggak memuaskan karyawan atau buruh. Di RS berbelit - belit, dulu waktu pakai Jamsostek lancar, sekarang merasa dirugikan. Intinya BPJS kami rasa belum siap, belum maksimal, banyak buruh yang merasa kesulitan, ada PT Meiwa, Tang Mas, buruh sakit, anaknya sakit susah, akhirnya pakai kocek sendiri," tukasnya di Rumah Buruh Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis (30/01/2014).


Rupanya, menurut Heryono aturan main lainnya yakni satu rumah sakit swasta dibatasi hanya boleh menampung empat pasien rumah sakit. Para buruh sudah meminta konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan namun belum mendapatkan penjelasan.


"Jadi satu rumah sakit swasta hanya menerima empat pasien, kalau sudah penuh enggak bisa, harus ke rumah sakit lain yang masih bisa menampung," ungkapnya. (ind)



0 Response to "Dibatasi Empat Pasien Tiap RS Swasta, BPJS Terasa 'Pahit'"

Post a Comment

Powered by Blogger.

wdcfawqafwef