Masih Ragu Minum Jamu? Kini Ada Saintifikasinya

Berita Kesehatan


Budaya minum jamu sebagai warisan leluhur memang telah bergeser dari masa ke masa. Sekarang jamu telah tersedia dalam berbagai bentuk karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan permintaan konsumen.


Jamu dalam bidang pelayanan kesehatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, walau secara empiris telah terbukti aman dan terasa khasiatnya. Pertanggungjawaban ini dapat dilakukan dengan berbagai penelitian dasar sampai klinik, yang disebut sebagai saintifikasi jamu.


Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) adalah yang bertugas melakukan penelitian tersebut. Ketua Balitbangkes, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, yang ditemui sesudah pengukuhan Dr. dr. Lestari Handayani, M.Med sebagai Profesor Riset ke-11, menyampaikan langkah mereka dalam meneliti bukti ilmiah jamu yang beredar di Indonesia.


Ia menuturkan, hingga kini telah ada beberapa obat jamu yang telah disaintifikasi dari sekitar 1500 daftar obat yang digunakan masyarakat. Masing-masing obat dalam daftar tersebut akan diteliti bahan kimianya untuk diuji di laboratorium. Di susul pengujian pada binatang, lalu manusia, dan terakhir mengadakan case control dengan perbandingan untuk melihat efek penggunaannya.


“Saintifikasi ini membuat jamu menjadi tidak kontroversial, karena pendekatannya sama persis dengan pengobatan modern. Bahkan pada jamu sudah ada bukti empirisnya. Ketika obat lain ada uji klinik 1, 2, 3, pada jamu akan langsung diuji di laboratorium,” papar Prof. Tjandra saat diwawancarai di Ruang J. Leimena, Gedung Kemenkes RI, Kuningan, Jakarta, Senin (24/11/2014).


Perlu diketahui, sejak tahun 2010, Kemenkes RI telah menetapkan kebijakan Permenkes No. 3/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris melalui penelitian berbasis pelayanan kesehatan.


0 Response to "Masih Ragu Minum Jamu? Kini Ada Saintifikasinya"

Post a Comment

Powered by Blogger.

wdcfawqafwef