Berita Kesehatan
Bagus Utomo minta pelayanan kesehatan jiwa ditingkatkan (Foto: Helmi/Okezone)
GANGGUAN jiwa seperti skizofrenia memang membutuhkan perawatan dan pengobatan jangka panjang, sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Lantas, bagaimana layanan kesehaan jiwa setelah hadirnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan?
Ketua Komunitas Peduli Skezofrenia Indonesia (KPSI) Bagus Utomo mengatakan, memang dengan BPJS Kesehatan ada sebuah keringanan bagi Orang dengan Skizofrenia (ODS) dalam memeroleh pengobatan. Tetapi, akses ODS terhadap layanan kesehatan jiwa masih sangat panjang.
“Memang sudah di-cover banyak oleh BPJS Kesehatan, tetapi ODS harus mengambil surat rujukan dulu dari puskesmas setelah itu baru ngantre di rumah sakit. Kalau ngantre di Puskesmas saja sudah sampai siang, maka ngantre di rumah sakitnya bisa lebih lama lagi,” jelasnya kepada Okezone Rumah Singgah KPSI, Jalan Limo No, 26a, Jakarta Timur, Kamis, 9 Oktober 2014.
Meskipun begitu, Bagus Utomo tidak meminta ODS sampai dibuatkan loket khusus untuk mengantre memeroleh layanan kesehatan jiwa dengan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Bagus Utomo hanya meminta pelayanan untuk penyakit-penyakit kronis seperti skizofrenia ditingkatkan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit.
“Tidak perlu membuat loket khusus, tetapi cukup ditingkatkan pelayanan untuk penyakit-penyakit yang kronis, termasuk skizofrenia konsultasi sebulan sekali minimal, karena kalau tidak minum obat nanti kambuh lagi,” tuturnya.
“Tetapi, itikad baik BPJS Kesehatan kami apresiasi, hanya akan lebih meringankan lagi bila bisa sebulan sekali konsultasi beserta obatnya. Kalau diminta untuk menemani pasien untuk memastikan memperoleh obat kami siap,” tambahnya.
Oleh karenanya, Bagus Utomo mengatakan bahwa KPSI juga akan memberikan edukasi kepada keluarga gangguan jiwa bila nantinya ada konsultasi satu bulan sekali. “Kalau konsultasi sebulan sekali ini dilakukan, maka mereka (ODS) akan cepat pulihnya,” tutupnya. (fik)
0 Response to "Penderita Gangguan Jiwa Diminta Konsultasi Sebulan Sekali"
Post a Comment