Berita Kesehatan

Menkes menjelaskan tarif PBI masih berupa usulan (Foto: Fika/Okezone)
Meski begitu, menurut Menteri Kesehatan dr Nafsiah Mboi, hal tersebut masih berupa usulan. Pasalnya, kenaikan tarif PBI masih harus melihat kondisi keuangan negara.
"Untuk pemerintah kan baru usulan. Tergantung nanti rapat dengan wapres apakah memang disetujui. Tergantung kondisi keuangan,"ujarnya di kantor Kemenkes, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2014.
Kendati demikian, Nafsiah akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan tarif tersebut. Paling tidak, imbuhnya, tarif tersebut sama seperti peserta mandiri. (Baca: Naikkan Iuran PBI, 200 RS Swasta Diharapkan Segera Gabung BPJS)
"Kami tetap usulkan supaya PBI-nya ditingkatkan, paling tidak sama dengan peserta mandiri," imbuhnya.
Seperti diketahui, dalam evaluasi enam bulan BPJS, tarif PBI yang semula Rp19.255 diusulkan naik menjadi Rp25.000. Tujuan kenaikan tersebut yakni 200 rumah sakit swasta yang belum ikut BPJS bisa segera bergabung. (fik)
0 Response to "Kenaikan Tarif PBI Harus Melihat Kondisi Keuangan Negara"
Post a Comment