Berita Kesehatan Hari ini

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Feri/Okezone)
Menurut Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adi Nur, pelayanan medis pada jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS Kesehatan tidak melihat kelas perawatan yang dipilih peserta. Artinya adalah yang membedakan hanya dari kamar atau ruang perawatannya saja, tetapi pelayanan kesehatannya tetap sama.
“Pelayanan medis tidak melihat kelas perawatannya. Dokter-dokter sudah mempunyai standar-standar yang disepakati dalam melakukan tindakan medis,”ujarnya pada Konferensi Pers "Evaluasi 2 Minggu Pelaksanaan JKN Melalui BPJS Kesehatan" di Kantor BPJS Pusat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).
Di samping itu, Fadjri Adi Nur juga menjelaskan bahwa setiap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis tidak ada iuran tambahan, kecuali kalau pasien meminta tambahan vitamin. Misalnya, pasien penyakit jantung harus melakukan pemasangan ring atau cincin, hal tersebut tidak ada iurannya. Beda hal kalau pasien meminta vitamin yang tidak ada kaitannya dengtan pemasangan ring atau cincin pada jantungnya itu.
Seperti kita ketahui, untuk melakukan pemasangan cincin pada pasien jantung membutuhkan biaya yang tak sedikit. Lantas, tidakkah BPJS Kesehatan khawatir mengenai besarnya biaya yang tidak sedikit seperti pemasangan ring pada pasien jantung?
“Itu sudah dihitung semua dan ini kan sistemnya gotong royong. Hampir sama dengan Askes, dulu Askes mengelola 16,5 juta orang, dan yang operasi sampai 460 juta pun dijamin, kenapa? Karena dari 16, 5 juta orang tersebut tidak semuanya sakit,”jelasnya.
Jadi, menurut Fadjri Adi Nur sistem gotong royong tetap berlaku pada sistem JKN, yaitu orang yang sehat membantu orang yang sakit, dan orang dengan iuran tinggi membantu yang iurannya rendah. (ind)
0 Response to "Kelas Ruang Perawatan Tak Pengaruhi Pelayanan Medis"
Post a Comment