Berita Kesehatan

Ilustrasi JKN (Foto: dok Okezone)
Menurut Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, JKN akan bisa lebih optimal kalau semua jaminan kesehatan pemerintah daerah bisa menyatu dengan JKN. Hal itu dikarenakan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang diberikan daerah hanya berlaku di daerah seseorang berdomisili, dan tak akan bisa mengakses kesehatan di daerah lain.
"Sebaiknya daerah ikut JKN, karena peserta Jamkesda hanya berlaku pelayanan kesehatan di daerahnya saja. Misalnya orang tinggal di suatu daerah, maka ia tidak bisa mengakses kesehatan di daerah lain," jelasnya usai menghadiri acara yang bertema Grand Opening dan Press Conference di lobby RS. Pertamedika Sentul City, Bogor, Senin, (20/1/ 2014).
Ditambahkannya bahwa yang terpenting ialah pengendalian biaya program JKN oleh pemerintah daerah. Dimana uang yang nanti masuk ke puskesmas untuk penguatan pelayanan primer, jangan jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi, harus dikembalikan ke layanan kesehatan daerah untuk kebutuhan masyarakat.
Agar uang tak masuk ke PAD, Agung Laksono menyatakan bahwa rumusan Perpres-nya sedang digarap. Sebab, kalau nanti masuk APBD akan lama cairnya untuk pembayaran klaim premi puskesmas di daerah-daerah. Untuk target pengeintegrasian itu sendiri, paling lama rampung pada tahun 2016. (ind)
0 Response to "Integrasi Jamkesda ke JKN, Menko Kesra: Paling Lama 2016"
Post a Comment