Berita Kesehatan

ilustrasi nahan kencing saat macet di musim hujan, (Foto: Dede kurniawan/ Okezone
Bagi laki-laki, sering terbersit untuk kencing di botol bila memang sudah tak tertahankan. Terkait hal tersebut, bolehkah sesungguhnya hal itu dilakukan?
"Boleh tidaknya itu relatif. Kalau pria itu punya risiko kesehatan seperti diabetes, jelas ia harus membuang air kencingnya. Untuk masalah buang air kecil di botol, itu masalah layak tidak layaknya atau sarana," ucapnya saat diwawancarai Okezone via telefon, Selasa, (21/1/2014).
Terpenting, lanjut dia, seseorang harus tahu riwayat dia apakah ia sulit untuk menahan kencing atau tidak. Sebab, setiap orang memiliki kantung kencing yang berbeda antara 150 sampai dengan 200 cc. Artinya, kalau memang sulit menahan kencing disarankan untuk segera membuangnya dan kalau tidak jangan sampai memaksakan untuk menahan kencing dalam waktu yang lama.
"Setiap orang ada riwayatnya sendiri-sendiri, ada orang yang bisa menahan kencingnya ada juga yang tidak kuat menahan. Nah, setiap orang harus tahu itu dulu. Sebab kalau tidak dan memaksakan tetap nahan, bisa memunculkan anyeng-anyengan," terangnya.
(ind)
0 Response to "'Kebelet' , Bolehkah Pipis di Botol saat Macet?"
Post a Comment